
Di semua negara pasti ada rambu-rambu umum seperti dilarang parkir atau dilarang merokok. Namun Polandia baru saja menciptakan kontroversi, dengan meresmikan rambu-rambu baru yang diberi nama 'No Gay Sex' atau Gay Dilarang Bercinta.
Rambu-rambu bergambar satu orang berdiri tampak samping dan satu orang lainnya dalam posisi nungging itu dibingkai dengan lingkaran merah serta garis menyilang yang menunjukkan tanda larangan. Di Indonesia, gambar serupa sebenarnya banyak beredar dalam bentuk stiker lelucon saja.
Namun di Polandia, rambu-rambu ini resmi menjadi rambu-rambu yang boleh dipasang di tempat umum sejak Oktober 2011. Rambu-rambu ini diresmikan setelah sebuah partai politik penentang hak-hak kaum gay, National Rebirth of Poland (NOP) mengusulkannya ke pengadilan lalu usul itu dikabulkan.
Kebijakan unik ini tentu saja memancing kemarahan para aktivis pembela hak-hak kaum homoseksual, terutama gay. Adanya rambu-rambu semacam ini dinilai semakin memupuk homofobia atau ketakutan dan kebencian yang berlebihan terhadap kaum homoseks.
"Rambu-rambu ini langsung menekankan pada faham fasis, neo-fasis, tradisi xenofobia dan intoleransi," kata Robert Biedron, anggota parlemen Polandia pertama yang mengakui orientasi seksualnya sebagai homoseks, seperti dikutip dari Dailymail, Jumat (25/11/2011).
Bagi kalangan aktivis pembela hak kaum homoseks, kebencian terhadap kaum gay akan memicu stigma negatif dan perilaku diskriminatif di dalam masyarakat. Dampaknya bagi kesehatan, kaum gay menjadi susah mengakses layanan kesehatan sehingga risiko penularan berbagai penyakit akan lebih susah dikontrol.