1 Des 2011

Mabuk Hand Sanitizer


Di Selandia Baru, minuman beralkohol diharamkan masuk penjara agar para napi tidak mabuk-mabukan kemudian bikin onar di dalam. Namun bagi napi yang kecanduan, cairan apapun yang mengandung alkohol akan diminum termasuk hand sanitizer.

Cairan pembersih tangan atau hand sanitizer sebenarnya juga bukan barang yang lazim di penjara, karena umumnya para napi tidak suka cuci tangan. Namun benda ini mulai diwajibkan ada di tiap penjara karena tingkat persebaran kuman di Selandia Baru meningkat sejak terjadi gempa besar Februari silam.

Bagi 3 napi 'kreatif' penghuni Penjara Rolleston di Christchuch, keberadaan hand sanitizer memunculkan ide unik. Ketiga napi yang sepertinya memang suka mabuk-mabukan itu mengoplos hand sanitizer dengan serbuk sari buah instan, agar rasanya lebih manis dan bisa diminum.

Akhirnya ketiga napi itu mulai mabuk-mabukan dengan cairan pembersih tangan, hingga salah satu di antaranya kehilangan kontrol kesadaran. Dalam kondisi tidak sadar, napi bernama Tuarea Pahi (24 tahun) tiba-tiba menyerang petugas meski tidak sampai menyebabkan cedera serius.

Atas perbuatannya tersebut, Pahi mendapat tambahan masa hukuman selama 70 hari sementara nasib kedua temannya masih menunggu hasil sidang. Kesalahan utama para napi bukan pada penyerangan terhadap petugas, tetapi karena mencuri hand sanitizer untuk mabuk-mabukan padahal fungsi sebenarnya adalah untuk cuci tangan.

"Bulan lalu staf kami memergoki 3 orang napi sedang mabuk. Ketiga napi itu dengan bodohnya meminum hand sanitizer," ungkap salah satu manajer di Penjara Rolleston, Mike Howson seperti dikutip dari NZherald, Jumat (11/10/2011).

Hand sanitizer merupakan cairan pembersih alkohol yang umumnya mengandung alkohol dengan kadar sekitar 70 persen. Jika diminum, kadar alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan keracunan atau dampak lain yang lebih serius misalnya kebutaan dan bahkan kematian.